Raih WTP Kembali, Murung Raya Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5). Kegiatan itu dihadiri sejumlah kepala daerah bersama pimpinan DPRD dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah LKPD 2025 kita Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Tentunya opini ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta jajaran,” kata Dina Maulidah saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Mewakili Ketua DPRD Murung Raya yang turut diundang dalam kegiatan tersebut bersama Bupati Murung Raya, Dina menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bertanggung jawab dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia mengatakan, DPRD Murung Raya berharap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar difokuskan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Tentunya sebagai unsur pimpinan DPRD di Murung Raya menginginkan seluruh pengelolaan APBD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Menurut Dina, penyerahan LHP atas LKPD juga memiliki makna penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penguatan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai kegiatan tersebut bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi menjadi wujud nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyerahan LHP ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi merupakan bagian dari sistem check and balance untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dina pun berharap capaian opini WTP dapat menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan terpercaya.
“Melalui capaian ini, DPRD meminta agar pemerintah daerah selalu berkomitmen meningkatkan akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” demikian Dina.
Dalam kegiatan penyerahan LHP LKPD tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah turut didampingi Asisten III Setda Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat lainnya.
(Luki)
Posting Komentar