DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pilar utama penggerak ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat desa. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., dalam forum bertema sinergitas pemerintah desa di Puruk Cahu pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk memastikan setiap desa memiliki kemandirian ekonomi melalui pengelolaan potensi lokal yang terintegrasi antara kebijakan legislatif dan eksekusi di tingkat pemerintahan desa.
Dalam upaya memperkuat lembaga usaha desa tersebut, DPRD menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara beriringan. Johansyah menjelaskan bahwa dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar BUMDes tidak hanya berdiri sebagai simbol, tetapi mampu beroperasi secara produktif. Selain itu, pengawasan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan yang stabil dan terjangkau di pelosok daerah.
Transformasi BUMDes diarahkan agar lebih fokus pada sektor produksi berbasis potensi unggulan daerah, seperti perkebunan cabai atau peternakan unggas, daripada hanya sekadar menjalankan usaha perdagangan umum. Perubahan fokus ini dinilai akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas karena menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah bagi produk lokal. Selain aspek produksi, tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengelola BUMDes agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan unit usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“DPRD tidak hanya berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran serta melakukan pengawasan. BUMDes harus memiliki keberanian untuk fokus pada kegiatan produksi pangan berbasis potensi lokal, bukan sekadar perdagangan, agar memberikan dampak nyata bagi kemandirian pangan. Kami di Komisi II akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan BUMDes dikelola secara profesional agar benar-benar menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa,” ujar Johansyah dalam paparannya.
Melalui penguatan kapasitas dan pendampingan teknis yang konsisten, desa-desa di Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan ekonomi yang solid dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penentu dalam mewujudkan swasembada pangan yang dimulai dari unit terkecil masyarakat. Dengan desa yang kuat dan mandiri secara finansial, maka ketahanan ekonomi nasional secara otomatis akan terbangun dengan kokoh dari tingkat bawah.
(Luki)
Posting Komentar