DPRD Murung Raya Sepakati Raperda Kelompok Tani dan Rekomendasi LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang utama lantai II Gedung DPRD pada Jumat, 24 April 2026. Pertemuan ini fokus membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan erat dengan arah kebijakan daerah ke depan. Agenda ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta unsur terkait lainnya. Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadir Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal roda pemerintahan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dalam persidangan tersebut, legislatif dan eksekutif secara resmi menyepakati dua agenda utama melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Langkah ini menjadi landasan formal bagi pemerintah daerah untuk mengeksekusi berbagai kebijakan yang menyentuh langsung aspek pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan di berbagai sektor yang telah direncanakan sebelumnya.
Poin krusial lainnya adalah penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani serta penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Raperda ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan petani, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan teknis di lapangan. Hal ini bertujuan agar kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pedesaan, dapat meningkat secara signifikan.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen dewan untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, khususnya di sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa rekomendasi LKPJ 2025 akan menjadi bahan evaluasi vital bagi program prioritas mendatang.
Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap agar poin-poin yang telah disepakati dapat segera diimplementasikan guna mempercepat akselerasi pembangunan di Murung Raya. Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen resmi yang menandai sahnya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
(Luki)
Posting Komentar