DPRD Barut Soroti Pentingnya Rencana Pasca Tambang dalam Konsultasi Publik PT BDA
Pelaksanaan konsultasi publik mengenai Rencana Pasca Tambang (RPT) oleh PT Batubara Duaribu Abadi (BDA) yang digelar di Aula Setda Lantai I pada Senin (27/4/2026) mendapat atensi serius dari lembaga legislatif. Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia menekankan bahwa aktivitas pertambangan harus meninggalkan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat setempat.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memfasilitasi dialog antara perusahaan dan pemangku kepentingan. Menurutnya, inisiatif Bupati H. Shalahuddin yang diwakili oleh Asisten II Setda, Bahrum P. Girsang, sangat krusial dalam mengawal proses penyusunan RPT. "Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pasca tambang tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi benar-benar dilaksanakan secara nyata dan terukur oleh perusahaan," tegas Nurul Anwar.
Ia menyadari sepenuhnya bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu pilar utama penggerak ekonomi di wilayah Barito Utara. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap eksploitasi sumber daya alam harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sepadan. Perusahaan wajib menjamin adanya pemulihan ekosistem melalui reklamasi yang tepat agar lahan bekas tambang tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai produktivitas bagi daerah.
Lebih lanjut, Nurul Anwar menekankan bahwa lahan tersebut seharusnya dapat dialihfungsikan menjadi sektor produktif lain seperti pertanian atau kehutanan guna menopang ekonomi warga. Ia mengingatkan agar berakhirnya masa operasional tambang tidak menjadi awal dari hilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional. "Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan. Di sinilah pentingnya program pemberdayaan yang berkelanjutan," tambahnya.
Aspek transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan juga menjadi poin utama yang disoroti oleh Komisi III DPRD. Keterbukaan informasi dianggap sebagai kunci agar program pemberdayaan yang dirancang perusahaan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Selain pemulihan lingkungan, program pasca tambang diharapkan mampu menyasar isu krusial lainnya seperti penguatan UMKM, pengembangan potensi desa, hingga penanganan masalah stunting.
Pihak legislatif berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kewajiban perusahaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Nurul Anwar berharap sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat dapat menjadikan Barito Utara sebagai model percontohan praktik pertambangan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. "Kita ingin kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan dan ekonomi yang baik bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Posting Komentar