Dinas Pendidikan Barito Utara Dorong Transformasi Digital Lewat Bimtek Aplikasi SPMB 2026/2027
Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 sebagai langkah modernisasi layanan pendidikan. Bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Muara Teweh pada Kamis (23/4/2026), kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan teknis bagi para operator sekolah. Melalui penguasaan teknologi, pemerintah daerah berharap proses penerimaan siswa baru kedepannya dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta akuntabel.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Samsul Astorijaya. Dalam arahannya, Samsul menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital merupakan kunci utama untuk meningkatkan mutu layanan publik di sektor pendidikan. Transformasi ini diharapkan mampu menghapus praktik diskriminatif dan menciptakan kompetisi yang sehat bagi calon peserta didik di seluruh wilayah Barito Utara.
Implementasi aplikasi SPMB secara daring dinilai sebagai langkah krusial untuk mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan profesionalisme kerja. “Transformasi digital dalam dunia pendidikan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan. Penggunaan aplikasi SPMB secara daring merupakan upaya bersama untuk menciptakan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,” ujar Samsul Astorijaya saat membacakan sambutan Kepala Dinas Pendidikan.
Peserta Bimtek yang terdiri dari tenaga teknis sekolah diarahkan untuk memahami secara mendalam setiap fitur terbaru dalam aplikasi tersebut guna menghindari kendala operasional di lapangan. Ketepatan dalam memasukkan data menjadi perhatian utama agar tidak ada hak siswa yang terabaikan selama proses seleksi berlangsung. “Tujuan utama kegiatan ini agar meminimalisir kesalahan input data yang dapat menghambat hak siswa untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, peserta juga diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas kepada orang tua murid,” jelasnya.
Selain aspek teknis aplikasi, para tenaga pendidik juga dituntut untuk meningkatkan literasi teknologi guna mendukung kebijakan zonasi dan regulasi lainnya. Sistem daring ini diharapkan tidak menjadi beban, melainkan pemacu semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan mudah diakses oleh masyarakat luas. “Daring bukan berarti jarak menjadi penghalang. Justru kita dituntut untuk lebih responsif dan melek teknologi. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan narasumber apabila masih ada kendala teknis maupun pemahaman terkait aturan zonasi,” imbuhnya.
Melalui pelatihan intensif ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan jauh lebih tertata dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemudahan akses bagi orang tua murid dalam mendaftarkan putra-putrinya menjadi indikator keberhasilan dari program transformasi digital ini. Dengan sinergi yang baik antara operator sekolah dan Dinas Pendidikan, diharapkan tercipta ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Kabupaten Barito Utara.

Posting Komentar