Breaking News

Ketua DPRD Murung Raya Nilai Persatuan Silat Dayak Jadi Wadah Pelestarian Budaya dan Pembinaan Generasi Muda

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Deklarasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Silat Dayak (PSD) Kalimantan Tengah Tentara Laung Murung Raya yang berlangsung di Aula Hotel Putri Lantai III, Puruk Cahu, Jumat (19/12/2025).

Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Pangeran Mas Panglima Gong sebagai tamu kehormatan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PSD Kalimantan Tengah Tentara Laung Miko Duwiter, S.Hut., M.Si, Ketua DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya Alexander Tuer, jajaran pengurus PSD tingkat provinsi dan kabupaten, para pelatih, serta perwakilan berbagai perguruan silat Dayak dari sejumlah daerah di Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DPD Persatuan Silat Dayak di Kabupaten Murung Raya. Ia menilai kehadiran PSD menjadi langkah strategis dalam menyatukan berbagai aliran silat Dayak dalam satu wadah yang terorganisir, solid, dan berorientasi pada pelestarian budaya daerah.

Menurutnya, Persatuan Silat Dayak tidak hanya berperan sebagai organisasi olahraga bela diri, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta membentuk karakter generasi muda.

“Silat Dayak merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Dayak. Melalui organisasi ini, kita berharap nilai-nilai disiplin, sportivitas, etika, dan persaudaraan dapat terus ditanamkan kepada generasi muda,” ujar Rumiadi.

Ia juga mendorong agar PSD dapat menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait, khususnya dalam mendukung pembinaan generasi muda, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat persatuan di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, Ketua DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya Alexander Tuer menyampaikan bahwa Persatuan Silat Dayak dibentuk sebagai wadah pemersatu seluruh perguruan silat Dayak tanpa membedakan aliran. Menurutnya, organisasi ini hadir untuk menghidupkan kembali nilai-nilai persatuan, keberanian, serta penghormatan terhadap leluhur.

“Silat Dayak bukan sekadar bela diri, tetapi warisan budaya yang sarat nilai filosofi. Melalui PSD, kami ingin menjaga dan mengembangkan warisan tersebut secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPP PSD Kalimantan Tengah Tentara Laung Miko Duwiter. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PSD bertujuan mengakomodasi berbagai perguruan silat Dayak yang selama ini belum terorganisasi secara optimal, sekaligus menjadi sarana pembinaan karakter generasi muda.

“Pembinaan silat Dayak tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan fisik, tetapi juga pada pengendalian diri, etika, dan kebijaksanaan dalam menggunakan ilmu bela diri,” jelas Miko.

Deklarasi DPD PSD-KT Tentara Laung Murung Raya ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi silat Dayak sebagai warisan budaya daerah sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda yang berkarakter, beretika, dan berakar pada nilai adat serta budaya lokal.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online