Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (17/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati Murung Raya Heriyus SE, jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, serta insan pers.
Usai pelaksanaan paripurna, Anggota DPRD Murung Raya Lita Norfiana, S.ST., M.M., memberikan tanggapan terhadap hasil pembahasan APBD 2026. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran, baik komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami mengapresiasi seluruh pihak, baik komisi-komisi, Badan Anggaran, maupun TAPD yang telah bekerja keras. Proses pembahasan berjalan lancar dan terbuka,” ujar Lita.
Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“APBD ini kami dorong agar benar-benar fokus pada peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program yang berdampak langsung bagi warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lita menilai penetapan Propemperda 2026 merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih terarah dan terukur.
“Propemperda menjadi landasan penting dalam membangun regulasi yang mendukung pembangunan di Murung Raya,” ucapnya.
Menutup keterangannya, Lita menyampaikan harapan agar seluruh program yang telah disepakati dalam APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Semoga anggaran yang telah disepakati bersama ini membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya. DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya,” tutupnya.
(Luki)
0 Komentar