Breaking News

“Integritas Bukan Sekadar Slogan” — Ketua DPRD Murung Raya Dorong Desa Bahitom Jadi Teladan Anti Korupsi

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri kegiatan penilaian Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Desa Percontohan Anti Korupsi yang digagas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara itu turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kajari Murung Raya Taufik, S.H., M.H., Danramil 1013-07/Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika, perangkat desa, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang telah datang untuk memberikan pembinaan sekaligus melakukan penilaian terhadap Desa Bahitom. Ia menilai, Desa Bahitom layak berbangga karena menjadi desa pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kabupaten Murung Raya dalam program tersebut.

“Program Desa Anti Korupsi merupakan gerakan kolektif dari masyarakat desa untuk membangun benteng integritas sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Penilaian ini bukan hanya menilai administrasi, tapi juga menumbuhkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan berintegritas,” ujar Rumiadi.

Ketua DPRD Murung Raya ini menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bebas dari praktik korupsi. Ia menilai, semangat ini harus dijaga bersama oleh seluruh perangkat desa dan masyarakat.

“Kami berharap Desa Bahitom menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Murung Raya. Nilai kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab harus benar-benar diwujudkan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Rumiadi juga mengingatkan agar predikat Desa Percontohan Anti Korupsi tidak berhenti di tataran seremonial, tetapi terus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari warga dan aparatur desa.

“Semangat anti korupsi harus hidup dalam perilaku masyarakat. Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi kebiasaan dalam bekerja dan melayani,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai budaya bersama, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

“Mari bersama-sama kita bangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar kata-kata,” pungkasnya.

Dengan kegiatan penilaian ini, diharapkan Desa Bahitom mampu menjadi inspirasi sekaligus penggerak perubahan menuju pemerintahan desa yang jujur, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online