Breaking News

Dinsos Murung Raya Salurkan Bantuan untuk Komunitas Adat Terpencil di Tiga Desa

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (P-KAT) di tiga desa yang menjadi sasaran pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat terpencil di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Andrie Ucan Kukui, saat ditemui di Kantor Dinsos pada Kamis (10/7/2025) menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 55/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi P-KAT yang ditetapkan pada 22 April 2025.

Tiga desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut adalah Desa Batu Putih Kecamatan Murung, Desa Tumbang Molut Kecamatan Sumber Barito, dan Desa Parahau Kecamatan Seribu Riam.

Di Desa Batu Putih, pelaksanaan dilakukan pada 13 Juni 2025 dengan jenis bantuan meliputi Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT, Bantuan Stimulan Penghidupan Berkelanjutan, serta Bantuan Hunian Tetap.

Di Desa Tumbang Molut, program dilaksanakan pada 25 Juni 2025 dengan bantuan yang diberikan berupa Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT, Bantuan Hunian Tetap, Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK, Community Center (Balai Sosial), serta sarana pendukungnya.

Sementara di Desa Parahau, kegiatan dilakukan pada 19 Juni 2025 dengan bantuan yang sama seperti di Tumbang Molut, yakni Bantuan Stimulan Pemberdayaan KAT, Bantuan Hunian Tetap, Bantuan Sarana Air Bersih dan MCK, Community Center, serta sarana pendukung Community Center.

Menurut Andrie, program ini tidak hanya bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat KAT, tetapi juga memiliki manfaat strategis dalam meringankan beban hidup melalui bantuan sembako, peralatan rumah tangga, hingga hunian yang layak. Selain itu, program ini diharapkan dapat menstimulasi kemandirian dan produktivitas warga dengan memfasilitasi modal awal usaha kecil, pertanian, maupun kerajinan lokal.

Ia menambahkan, program ini juga menjadi upaya untuk menjamin keberlangsungan hidup yang sehat dan aman melalui penyediaan akses air bersih, sanitasi, serta fasilitas kesehatan. Program P-KAT diharapkan menjadi tahapan awal sebelum masyarakat mengikuti pelatihan atau pembinaan berkelanjutan dari pemerintah.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat KAT di Murung Raya dapat lebih berdaya, mandiri, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan dasar maupun peluang ekonomi,” ujar Andrie.

Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat adat terpencil dalam proses transformasi sosial menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan inklusif.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online