Puruk Cahu, Mediakotaonline.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (22/6).
Rakornas itu sendiri diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam rangka penanganan atau pengelolaan sampah, serta pemaparan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.
“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden, yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto saat dihubungi.
Dalam menindaklanjuti hasil Rakornas itu, Pemkab Murung Raya, menurut Rahmanto, sangat menyambut baik seluruh kegiatan dan tata kelola pengelolaan sampah. Apalagi saat ini, pengelolaan sampah telah menjadi skala prioritas oleh pemerintah kabupaten setempat.
Saat ini, lanjut Rahmanto, Murung Raya sudah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang cukup memadai, beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut, sarana lainnya, termasuk juga personel.
“Ke depan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjangnya,” tambahnya.
Terkait materi Rakornas, Rahmanto menyampaikan bahwa seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen.
“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi, target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” jelas Rahmanto.
Terakhir, Rahmanto menyebutkan bahwa sebagaimana arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI, setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA. Dan saat ini, Murung Raya telah memenuhi ketentuan tersebut.
(Luki)
0 Komentar