Breaking News

Perkim Murung Raya Fokus Bedah Rumah dan Pencegahan Permukiman Kumuh Baru

Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Murung Raya terus menggencarkan upaya peningkatan kualitas permukiman melalui program bedah rumah dan pembangunan rumah baru. Program ini secara khusus menyasar wilayah-wilayah dengan luas di bawah 10 hektare, sebagai bentuk pencegahan terbentuknya kawasan permukiman kumuh baru.

Kepala Dinas Perkimtan Murung Raya, Stardian, S.Kom., M.Eng., melalui Kepala Bidang Perumahan, Ary Juliastanto, saat ditemui di Kantor Dinas Perkim pada Senin (26/5/2025), menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

> “Bantuan yang diberikan berkisar sekitar Rp20 juta per unit, tapi jumlahnya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan berdasarkan hasil survei,” jelas Ary.

Program ini menargetkan 234 unit rumah pada tahun 2025, yang mencakup kategori bedah ringan, bedah berat, hingga pembangunan rumah baru. Pembangunan standar rumah baru dirancang berukuran 4x6 meter, namun fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan serta kontribusi swadaya masyarakat.

Ary mengakui bahwa tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari harga bahan bangunan yang tidak sesuai dengan standar pusat, keterbatasan tenaga kerja, hingga ketersediaan waktu dari penerima bantuan untuk terlibat dalam proses pembangunan.

Salah satu fokus utama program ini adalah peningkatan kualitas sanitasi, terutama penyediaan fasilitas WC layak di setiap rumah penerima bantuan. Hal ini dinilai sangat penting untuk mendukung kualitas hidup, kebersihan lingkungan, dan kesehatan masyarakat.

> “Sanitasi menjadi prioritas. Rumah yang layak harus didukung dengan fasilitas dasar yang memadai agar masyarakat bisa hidup sehat dan produktif,” lanjut Ary.

Untuk menjadi penerima bantuan, masyarakat wajib melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan penghasilan, serta bukti legalitas kepemilikan lahan. Dinas Perkim juga menerjunkan tim survei guna memastikan validitas data dan menghindari potensi masalah hukum, karena bantuan ini bersifat hibah.

Program BSPS ini memiliki dua pendekatan utama:

1. Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh berdasarkan SK dengan luasan maksimal 10 hektare.

2. Pencegahan munculnya kawasan kumuh baru di berbagai wilayah yang meski tidak masuk kategori kumuh, namun memerlukan perbaikan perumahan.

Adapun wilayah sasaran pada tahun ini mencakup Kelurahan Beriwit, PCS Seberang, Muara Laung, dan beberapa desa lainnya.

> “Kami berharap program ini terus berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Rumah yang layak akan menjadi pondasi bagi terciptanya lingkungan sehat, aman, dan produktif,” tutup Ary Juliastanto.

(Luki)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Media Kota Online