Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (30/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, unsur Forkopimda, perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Empat Raperda yang Disahkan
Empat Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama meliputi:
1. Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
2. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
3. Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya
4. Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Raperda-raperda tersebut merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang terdiri atas 12 Raperda, dengan rincian 10 usulan dari pemerintah daerah dan 2 inisiatif DPRD.
Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menyusun regulasi yang tepat guna, aspiratif, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Bupati Heriyus M. Yoseph menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif.
> “Kami berharap Peraturan Daerah yang telah disahkan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Agenda Strategis Berikutnya
Usai pengesahan empat Raperda tersebut, DPRD Murung Raya akan melanjutkan sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya:
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024
Reses masa sidang kedua
Rangkaian kegiatan dari alat kelengkapan dewan
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam rangka mendorong kinerja pemerintahan daerah yang lebih optimal dan partisipatif melalui produk legislasi yang berkualitas.
(Luki)
0 Komentar