Muara Teweh – Konsistensi dalam pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi hal penting bagi peserta agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Namun, bagi sebagian orang, kondisi ekonomi yang fluktuatif kerap menjadi tantangan dalam memenuhi kewajiban ini.
Hal tersebut dialami oleh Resti Hayani, warga Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, yang sempat menunggak iuran JKN lebih dari satu tahun. Dengan total tunggakan mencapai dua juta rupiah, Resti akhirnya menemukan solusi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Waktu itu saya menunggak karena sedang tidak punya pekerjaan dan banyak kebutuhan lain. Setelah mulai punya penghasilan, saya bertekad melunasi tunggakan tersebut lewat Program Rehab,” ujar Resti, Rabu (15/1/2025).
Resti mengetahui tentang Program Rehab dari tetangganya. Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran JKN secara bertahap hingga kepesertaan kembali aktif. Melalui program ini, Resti mencicil dalam delapan kali pembayaran hingga akhirnya melunasi seluruh tunggakan.
“Saya bersyukur dengan adanya Program Rehab. Saya bisa mencicil sedikit demi sedikit setiap bulan hingga akhirnya lunas. Prosesnya juga mudah karena bisa diakses lewat aplikasi Mobile JKN,” jelas Resti, yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan kini telah beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Melalui aplikasi Mobile JKN, Resti memanfaatkan fitur Rencana Pembayaran Bertahap yang memudahkan peserta untuk mendaftar dan melihat simulasi pembayaran. “Kalau sudah setuju, tinggal mengikuti jadwal pembayaran sampai selesai. Dengan ini, saya merasa seperti menabung untuk kesehatan saya,” tambahnya.
Setelah melunasi tunggakan, Resti merasa lega karena kepesertaan JKN-nya kembali aktif. “Sekarang, kalau saya ingin berobat, semuanya sudah terjamin oleh JKN. Tidak perlu khawatir soal biaya yang mungkin lebih besar daripada tunggakan yang saya cicil sebelumnya,” ungkapnya.
Resti kini lebih tenang karena status kepesertaannya ditanggung oleh perusahaan tempatnya bekerja. Ia juga mengapresiasi inovasi yang diberikan BPJS Kesehatan melalui Program Rehab, yang menurutnya sangat membantu peserta dalam melunasi tunggakan iuran.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas solusi yang diberikan. Saya berharap program seperti ini terus ditingkatkan agar semakin banyak peserta yang terbantu,” tutup Resti.
Program Rehab menjadi salah satu inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang mengalami kendala ekonomi, sekaligus memastikan kepesertaan mereka tetap aktif demi akses layanan kesehatan yang memadai.
0 Komentar