Puruk Cahu-Kalangan Dewan mendorong pemerintah daerah kabupaten untuk terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, dalam upaya memberikan Pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan atau managemen keuangan dan proses pembangunan desa.
Hal ini mengingat masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Karenanya peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa, ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Kamis (25/4/2024).
Rahmanto mengatakan wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
“Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Selain itu aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” terang politisi PKB ini.
Ia berharap, aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes.
0 Komentar