Murung Raya Tetapkan Status Siaga Karhutla, Rahmanto Ajak Seluruh Elemen Bersatu Cegah Bencana
Puruk Cahu, Mediakotaonline.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang mulai melanda wilayah setempat. Penetapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, usai Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla yang digelar di Aula TRC BPBD Kabupaten Murung Raya, Kamis (6/8/2026).
Rahmanto mengatakan, keputusan menetapkan status siaga bencana diambil setelah pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, instansi terkait, Dewan Adat Dayak, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa melakukan pembahasan terhadap kondisi terkini di Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, dalam hampir satu bulan terakhir wilayah Murung Raya telah memasuki musim kemarau, sehingga diperlukan langkah cepat dan terkoordinasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Melalui rapat koordinasi ini kita bersepakat menetapkan status siaga bencana. Langkah ini menjadi bentuk kesiapsiagaan bersama agar upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan lebih maksimal," ujar Rahmanto.
Ia menjelaskan, dengan penetapan status siaga tersebut, seluruh instansi vertikal maupun horizontal diminta memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan.
Rahmanto menegaskan, pemerintah daerah menargetkan agar jumlah kejadian karhutla di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin melalui langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Selain karhutla, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap potensi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk yang dinilai sama pentingnya untuk diantisipasi.
Karena itu, Rahmanto meminta pemerintah desa, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (poskamling) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran.
Ia juga meminta agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran penanganan dan penanggulangan kebencanaan dalam perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sehingga setiap desa memiliki kesiapan dalam menghadapi situasi darurat apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.
"Penanganan bencana tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha hingga masyarakat agar upaya pencegahan benar-benar berjalan efektif," tegasnya.
Rahmanto berharap, dengan kesiapan seluruh unsur dan meningkatnya koordinasi lintas sektor, Kabupaten Murung Raya mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun ini.
"Semoga dengan keseriusan dan kesiapan kita bersama, seluruh potensi bencana dapat diminimalkan dan penanganannya dapat dilakukan secara maksimal demi melindungi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Murung Raya," pungkasnya.
(Luki)
Posting Komentar