Johansyah Ingatkan Kepala Desa di Murung Raya Kelola Dana Desa Secara Transparan
Puruk Cahu, mediakotaonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan, anggaran tersebut harus benar-benar diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
“Dana Desa adalah instrumen vital dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Johansyah, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pemerintah desa memegang peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Untuk itu, kepala desa tidak hanya sekadar menjalankan prosedur administratif, melainkan juga wajib melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Transparansi anggaran dan pelibatan warga sangat penting agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Johansyah menambahkan, pengawasan dari pihak kecamatan dan inspektorat daerah harus diperkuat agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
Sebagai informasi, pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun secara nasional. Kabupaten Murung Raya sebagai salah satu daerah di pedalaman Kalimantan Tengah turut mendapatkan porsi anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi desa.
(Luki)
Posting Komentar